Versi materi oleh D Endarto
Dengan berlakunya kabinet parlementer pemerintahan Republik Indonesia tidak stabil. Hal ini disebabkan antara lain:
a. partai politik mementingkan kepentingan golongan masing-masing sehingga cabinet jatuh bangun
b. partai politik tidak mencerminkan dukungan rakyat pemilih
c. partai politik yang berkuasa tidak dapat melaksanakan programnya, sebab masa kerja kabinet pendek.
Sistem kabinet parlementer memungkinkan adanya persaingan antarpartai politik untuk menduduki kursi terbanyak dalam parlemen. Pada masa Demokrasi Liberal telah terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali, yaitu sebagai berikut.
a. Kabinet Natsir (6 September 1950 – 21 Maret 1951)
Pada tanggal 22 Agustus 1950 Presiden Sukarno mengangkat Muhammad Natsir dari Masyumi sebagai formatur kabinet. Lima belas hari kemudian cabinet berhasil dibentuk dengan nama Kabinet Natsir. Program kerja Kabinet Natsir, antara lain:
1) mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilu Konstituante dalam waktu singkat
2) menggiatkan usaha mencapai keamanan dan ketentraman
3) memperjuangkan penyelesaian masalah Irian Barat.
Salah satu keberhasilan Kabinet Natsir adalah diterimanya Indonesia sebagai anggota PBB yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Akhirnya Kabinet Natsir jatuh, karena mosi Hadikusumo dari PNI tentang pembekuan dan pembubaran DPRD Sementara.
b. Kabinet Sukiman (27 April 1951 – 23 Februari 1952)
Dengan jatuhnya Kabinet Natsir, Presiden Sukarno menunjuk Dr. Sukiman Wiryosanjoyo dari Masyumi dan Dr. Suwiryo dari PNI untuk membentuk kabinet. Atas usaha dua orang formatur ini terbentuklah kabinet yang diberi nama Kabinet Sukiman dengan perdana menteri Dr. Sukiman dan wakil perdana menteri Dr. Suwiryo.
Program kerja kabinet Sukiman antara lain:
1) menjalankan tindakan-tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin
keamanan dan ketentraman
2) mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam lapangan pembangunan
3) menyelesaikan persiapan pemilihan umum Konstituante.
4) menjalankan politik luar negeri bebas aktif yang menuju perdamaian
5) memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia.
Kabinet Sukiman jatuh, karena ditandatanganinya kerja sama keamanan Indonesia - Amerika Serikat berdasarkan Mutual Security Aids (MSA).
c. Kabinet Wilopo (3 April 1952 – 30 Juli 1953)
Kabinet Wilopo merupakan koalisi dengan tulang punggung PNI, PSI, dan Masyumi Natsir. Program kabinet Wilopo antara lain seperti berikut.
1) Bidang pendidikan dan pengajaran adalah mempercepat usaha perbaikan untuk pembaharuan pendidikan dan pengajaran.
2) Bidang perburuhan adalah melengkapi undangundang perburuhan.
3) Bidang keamanan adalah menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara.
4) Bidang luar negeri adalah meneruskan perjuangan merebut Irian Barat.
Kabinet Wilopo jatuh karena Peristiwa Tanjung Morawa, Sumatra Utara yang ditunggangi oleh PKI yang berhubungan dengan masalah pembagian tanah.
d. Kabinet Ali – Wongso- Arifin atau Kabinet Ali I (1 Agustus 1953 – 24 Juli 1955)
Kabinet Ali-Wongso-Arifin dibentuk pada tanggal 30 Juli 1953. Program kerja cabinet Ali-Wongso-Arifin adalah sebagai berikut.
1) Bidang dalam negeri, meliputi keamanan, pemilihan umum, kemakmuran dan keuangan, organisasi negara, serta perburuhan.
2) Bidang Irian Barat adalah mengusahakan kembalinya Irian Barat ke dalam kekuasaan wilayah RI.
3) Bidang politik luar negeri, meliputi politik luar negeri bebas aktif, peninjauan kembali tentang hasil KMB.
Keberhasilan Kabinet Ali adalah pada masa pemerintahannya berhasil melaksanakan Konferensi Asia Afrika di Bandung. Terjadinya peristiwa pergantian pimpinan Kepala Staf Angkatan Darat yang dikenal dengan “Peristiwa 27 Juni 1955”, beberapa anggota parlemen mengajukan mosi tidak percaya yang diterima oleh DPR.
e. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 24 Maret 1956)
Kabinet Burhanuddin Harahap terbentuk pada tanggal 11 Agustus 1955. Program kerja Kabinet Burhanuddin Harahap antara lain:
1) mengembalikan kewibawaan moral pemerintah
2) melaksanakan pemilihan umum
3) memberantas korupsi
4) meneruskan perjuangan merebut kembali irian Barat.
Keberhasilan Kabinet Burhanuddin Harapan adalah dapat menyelenggarakan pemilu pertama sejak Indonesia merdeka. Setelah hasil pemungutan suara dan pembagian kursi di DPR diumumkan, maka tanggal 2 Maret 1956 Kabinet Burhanuddin Harahap mengundurkan diri, menyerahkan mandatnya kepada Presiden Sukarno, untuk dibentuk kabinet baru berdasarkan hasil pemilu.
f. Kabinet Ali II (24 Maret 1956 – 14 Maret 1957)
Kabinet Ali II dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 85 Tahun 1956. Program kerja Kabinet Ali II, antara lain:
1) pembatalan hasil KMB
2) meneruskan perjuangan mewujudkan kekuasaan de facto Indonesia atas Irian Barat dan membentuk Provinsi Irian Barat
3) bidang dalam negeri, meliputi : memulihkan keamanan, memperbaiki perekonomian dan keuangan, memperkuat pertahanan, memperbaiki sistem perbuuruhan, memperluas dan meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran
4) bidang luar negeri, meliputi menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan meneruskan kerja sama dengan negara-negara Asia Afrika.
Keberhasilan Kabinet Ali II adalah membatalkan hasil KMB, membentuk Provinsi Irian Barat yang beribu kota di Soasio, Maluku Utara, dan pengiriman misi Garuda I ke Mesir. Sebab-sebab kejatuhan Kabinet Ali II.
1) Timbulnya pemberontakan di berbagai daerah
2) Adanya Konsepsi Presiden 21 Februari 1957
3) Adanya keretakan dalam tubuh kabinet, hal ini dapat dibuktikan dengan mundurnya satu per satu anggota kabinet.
g. Kabinet Juanda (9 April 1957 – 10 Juli 1959)
Kabinet Juanda atau Kabinet Karya dilantik pada tanggal 9 April 1957 dengan program kerja:
1) membentuk Dewan Nasional
2) normalisasi keadaan Republik Indonesia
3) melanjutkan pembatalan KMB
4) memperjuangkan Irian Barat
5) mempercepat pembangunan.
Salah satu keberhasilan Kabinet Karya yaitu pada tanggal 18 November 1957 mengadakan rapat umum pembebasan Irian Barat di Jakarta. Rapat ini diikuti dengan tindakan-tindakan pemogokan kaum buruh di perusahaan Belanda dan pembentukan Front Nasional Pembebasan Irian Barat. Tanggal 5 Juli 1959 Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit, berarti negara kita kembali ke UUD 1945 dan UUDS 1950 tidak berlaku. Kabinet Juanda secara otomatis harus diganti, sehari kemudian Ir. Juanda menyerahkan mandatnya kepada Presiden Sukarno.
sumberhttp://ssbelajar.blogspot.com/2013/12/perkembangan-politik-indonesia-masa-demokrasi-liberal.html